Pengukuhan TPPS Desa Silangjana

GEDE YOGISTIA 28 April 2022 10:55:45 WITA

Silangjana, 28 April 2022

Menindak lanjuti surat dari Sekretaris  Daerah Provinsi Bali nomor : B.28.005 / 2513 / V / DPMDDUKCAPIL, tertanggal 23 April 2022 perihal Pengukuhan TPPS Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa se-Bali serentak maka dari itu Pemerintah Desa Silangjana melaksanakan Pengukuhan Tim Percepatan Pencegahan Stunting (TPPS) Desa Silangjana. Bertempat di balai masyarakat Desa Silangjana pukul 10.00 Wita dengan dihadiri oleh Perbekel Silangjana, PLKB Desa Silangjana, BPD, Babinsa, Babinkamtibmas dan Perangkat Desa Silangjana. Perbekel Silangjana secara langsung melantik seluruh Tim Pelaksana TPPS Desa Silangjana yang nantinya diharapkan dapat menjadi ujung tombak dalam pencegahan Stunting di Desa Silangjana. Kemudian dengan ditandatanganinya Berita Acara Pengukuhan TPPS Desa Silangjana maka TPPS Desa Silangjana secara resmi telah terbentuk. Perbekel Silangjana mengungkapkan “Dengan dibentuk dan dikukuhkannya TPPS ini, saya selaku Perbekel Silangjana berharap pencegahan Stunting khususnya di Desa Silangjana dapat dilaksanakan secara maksimal guna terciptanya masyarakat yang bebas dari Stunting dan penurunan gizi”.

Komentar atas Pengukuhan TPPS Desa Silangjana

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Silangjana

tampilkan dalam peta lebih besar