Pengukuhan TPPS Desa Silangjana
28 April 2022 10:55:45 WITA
Silangjana, 28 April 2022
Menindak lanjuti surat dari Sekretaris Daerah Provinsi Bali nomor : B.28.005 / 2513 / V / DPMDDUKCAPIL, tertanggal 23 April 2022 perihal Pengukuhan TPPS Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa se-Bali serentak maka dari itu Pemerintah Desa Silangjana melaksanakan Pengukuhan Tim Percepatan Pencegahan Stunting (TPPS) Desa Silangjana. Bertempat di balai masyarakat Desa Silangjana pukul 10.00 Wita dengan dihadiri oleh Perbekel Silangjana, PLKB Desa Silangjana, BPD, Babinsa, Babinkamtibmas dan Perangkat Desa Silangjana. Perbekel Silangjana secara langsung melantik seluruh Tim Pelaksana TPPS Desa Silangjana yang nantinya diharapkan dapat menjadi ujung tombak dalam pencegahan Stunting di Desa Silangjana. Kemudian dengan ditandatanganinya Berita Acara Pengukuhan TPPS Desa Silangjana maka TPPS Desa Silangjana secara resmi telah terbentuk. Perbekel Silangjana mengungkapkan “Dengan dibentuk dan dikukuhkannya TPPS ini, saya selaku Perbekel Silangjana berharap pencegahan Stunting khususnya di Desa Silangjana dapat dilaksanakan secara maksimal guna terciptanya masyarakat yang bebas dari Stunting dan penurunan gizi”.
Komentar atas Pengukuhan TPPS Desa Silangjana
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- PELATIHAN DAN PEMBINAAN PELAKU WISATA
- MUSRENBANG DESA MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN PENYUSUNAN RKP DESA TAHUN 2024
- MUSDES PEMBENTUKAN TIM VERIFIKASI RKP DAN REMBUK STUNTING
- RAPAT MENGENAI PENDATAAN AWAL REGSOSEK DI DESA SILANGJANA
- PEMASANGAN BALIHO APBDES TAHUN ANGGARAN 2023
- LOMBA MESATUA BALI DALAM RANGKA BULAN BAHASA BALI TAHUN 2023
- DUKUNGAN PEMERINTAH DESA SILANGJANA DI BIDANG PENDIDIKAN BAGI SISWA SISWI BERPRESTASI DAN KURANG MAM